Update Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Pelawan, Kejaksaan Kutim Periksa Kades
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) telah memeriksa sedikitnya tujuh saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Rahadian kepada Indeksmedia via WhatsApp, Jumat (11/10/2025).
“Sekitar tujuh orang (saksi yang diperiksa),” kata Rahadian.
Dari tujuh orang itu, salah satu yang telah diperiksa adalah Kepala Desa Pelawan, Norhanuddin. “Iya, sudah,” jawab singkat Rahadian saat ditanya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Pelawan kini diambil alih Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim).
“Masih tahap penyelidikan. Saat ini kami sudah minta keterangan beberapa perangkat desa,” ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Mickhel.
“Pada pokoknya proses penyelidikan sedang berjalan,” imbuhnya.
Kasus ini pertama terungkap usai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Rani Purwasih, melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa ke Polres Kutai Timur.
Namun pada prosesnya, kasus tersebut diambil alih Kejaksaan Negeri Kutai Timur. (qie)



Tinggalkan Balasan