Unyil Ditangkap di Kalteng Usai 9 Hari Buron, Kini Tersisa Satu DPO Tahanan Polsek Samarinda Kota
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Upaya panjang aparat kepolisian dalam memburu tahanan kabur dari sel Polsekta Samarinda Kota, Kalimantan Timur, akhirnya kembali membuahkan hasil.
Salah satu tahanan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Muhammad Yusri alias Unyil (28) berhasil ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Selasa (28/10/2025) pagi.
Penangkapan Unyil dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda, Reskrim Polsekta Samarinda Kota, dan Polresta Palangkaraya, setelah sembilan hari dalam pelarian.
“Unyil diamankan sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (28/10/2025).
Sebelum ditangkap, wajah Unyil bersama tahanan kabur lainnya, Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, sempat terekam kamera CCTV warga di kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 6, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Kamis (23/10).
Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat berjalan kaki ke arah selatan, diduga menuju wilayah Kalimantan Selatan sebelum akhirnya berpisah di perjalanan.
Petugas kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap keduanya. Santos lebih dulu ditangkap pada Minggu (26/10/2025) dini hari di rumah kakaknya di Kota Palangkaraya, sementara Unyil sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya tertangkap dua hari kemudian.
“Yang pertama ditangkap itu Santos, tanggal 26 Oktober. Unyil baru kami amankan pagi ini setelah warga melapor karena curiga dengan seseorang yang wajahnya mirip tahanan kabur dari Samarinda,” ujar Kombes Erlan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tahanan mengakui melarikan diri dengan cara membobol dinding kamar mandi ruang tahanan Polsekta Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) dini hari.
Mereka menggunakan potongan besi jemuran untuk melubangi dinding dan keluar dari sel bersama 13 tahanan lainnya.
Dalam pelarian menuju Kalimantan Tengah, Unyil dan Santos sempat berpisah di wilayah Kabupaten Pulang Pisau agar tidak mudah dilacak petugas.
Dari tangan Unyil, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo hitam yang digunakan untuk kabur, serta satu unit ponsel merek Vivo.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Palangkaraya, kedua tahanan yakni Santos dan Unyil kini akan diserahkan kembali ke Polresta Samarinda Kota untuk proses hukum lanjutan.
Dengan tertangkapnya dua tahanan ini, total sudah 14 dari 15 tahanan kabur yang berhasil diamankan kembali. Masih tersisa satu orang lagi DPO, yakni Suniansyah alias Suni, yang masih menjadi target utama dalam pengejaran lintas wilayah
Kasus pelarian 15 tahanan dari Polsekta Samarinda Kota terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025 sore. Para tahanan menjebol dinding toilet ruang sel menggunakan besi jemuran untuk membuat lubang pelarian.
Sebagian besar tahanan merupakan tersangka kasus pencurian, narkotika, hingga kekerasan seksual. Sebanyak 13 tahanan berhasil ditangkap kembali dalam waktu kurang dari 48 jam, sementara lainnya sempat buron lebih lama hingga berhasil diamankan di luar provinsi.
Peristiwa ini sempat mengguncang publik Samarinda dan menjadi perhatian serius kepolisian, yang kemudian membentuk tim khusus pengejaran lintas daerah untuk memburu para pelarian hingga ke luar Kalimantan Timur.



Tinggalkan Balasan