TRC PPA Kaltim Dampingi Siswa SD di Kutim Korban Persetubuhan Guru
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – TRC PPA Kaltim melakukan pendampingan terhadap anak korban persetubuhan oleh gurunya sendiri.
Hal ini diungkapkan Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun Asli. Dia menjelaskan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada korban agar terduga pelaku dihukum sesuai dengan aturan berlaku.
Untuk itu, TRC PPA Kaltim juga telah menyewa pengacara untuk membantu korban mendapatkan keadilan di pengadilan.
Biro hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari orang tua korban. Hal ini dimaksudkan agar pihaknya mendapatkan informasi secara detail mengenai kasus ini.
“Kami sudah bertemu orang tua korban. Mereka menceritakan semua tentang itu. Kami mau pastikan proses ini tidak semrawut,” ungkapnya.
Dirinya berharap, agar pihak lain tidak berusaha untuk mengaburkan kasus ini.
“Ada yang ingin memberikan pendampingan terhadap terlapor, silahkan saja. Tapi jangan lupakan hal-hal yang menjadi dasar apa yang dilakukan Polres Kutim,” ujarnya.
“Siapa saja yang mendampingi terlapor, silahkan lakukan upaya-upaya apapun itu, tapi yang terpenting sesuai norma yang ada,” sambungnya. (*)
Tinggalkan Balasan