TPP untuk Pejabat Struktural Belum Final, Sekda Kaltim Beri Sinyal Tak Perlu Khawatir
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) saat ini tengah membahas alokasi belanja pegawai, termasuk tunjangan kinerja pegawai (TPP) bagi pejabat struktural dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan ini dilakukan secara hati-hati dengan menyesuaikan kemampuan dan kondisi fiskal daerah agar tetap seimbang antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Masih kita bicarakan dan sesuaikan (TPP). Saat ini, belanja pegawai sekitar 25 persen dari total APBD, jadi masih aman, di bawah ambang batas maksimal 30 persen,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, Jumat (17/10/2025).
Sekda menegaskan bahwa fokus kebijakan anggaran bukan hanya pada kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga pada keberlanjutan program pembangunan sesuai visi dan misi gubernur.
“Kita ingin kebijakan yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan ASN, tapi juga menjaga agar program pembangunan tetap berjalan,” tambahnya.
Mengenai besaran TPP yang sempat menjadi sorotan publik, Sri Wahyuni enggan merinci secara langsung.
“Wah, itu pertanyaannya personal sekali. Sudah tahu juga kan, jadi enggak perlu saya jawab lagi,” ujarnya.
Eks Kadis Pariwisata Kaltim itu juga menjelaskan kemungkinan alokasi tambahan dana dari pemerintah pusat.
“Saya akan cek dulu besarannya, karena itu teknis. Jika memang ada dana dari pusat, berarti masuk melalui DAU (Dana Alokasi Umum). Jika ada tambahan, bisa saja sebagian dialihkan untuk program prioritas daerah,” jelasnya.
Dengan pendekatan ini, Pemprov Kaltim berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan ASN dan program pembangunan strategis, sekaligus memastikan penggunaan APBD tetap efisien dan tepat sasaran.



Tinggalkan Balasan