INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Tolak Upaya Anulir Putusan MK, Pospera Kutai Timur Gelar Aksi Damai

Chaliq - 24700 views

KUTIM,INDEKESMEDIA.ID – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi damai di persimpangan pendidikan, Kamis (22/8/2024).

“Beberapa hari terakhir ini kita dipertontonkan oleh para pejabat negara sebuah akrobatik politik busuk yang telah menginjak-injak harkat dan martabat bangsa dan negara ini,” kata Ketua Pospera Kutai Timur, Lukas Himuq.

“Tentu ini menjadi hal penting yang harus kita sikapi bersama, bahwa situasi terkini tidaklah aman bagi kelangsungan hidup berdemokrasi,” sambungnya.

Dia memaparkan, saat ini mengingatkannya dengan rezim orde baru yang dipimpin Soeharto. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat Kutim untuk mendukung penolakan terhadap putusan MK mengenai Pilkada.

“Belum luput dari ingatan kita kejahatan rezim orde baru Soeharto yang memberangus kebebasan berekspresi Masyarakat, memonopoli kekuasaan untuk keluarganya dan antek-anteknya,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan Baleg DPR-RI berusaha untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas usia calon kepala daerah.

“Peristiwa Badan Legislasi Dewan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) yang secara ugal-ugalan melakukan Revisi ndang-Undang Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang menolak perubahan ambang batas usia calon kepala daerah,” tegasnya.

“Upaya penganuliran putusan MK yang dilakukan oleh Baleg DPR RI secara tidak langsung bertujuan agar anak dari Presiden Joko Widodo bisa maju menjadi Calon Wakil Gubernur,” sambungnya.

Dia juga menjelaskan saling sandera kasus hukum para elit politik hingga terjadinya pemborongan partai politik oknum-oknum menciptakan melawan kotak kosong yang terjadi di banyak daerah dalam pilkada 2024 ini menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan demokrasi Indonesia.

“Dari kondisi tersebut, menjadi genting bagi kita semua untuk menegaskan sikap untuk melawan segala bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sedang berusaha melanggengkan kekuasaan dinasti politik Jokowi,” ujarnya.

“Kami menuntut Ketua DPR RI agar tidak melaksanakan hasil rapat Baleg DPR RI terkait RUU Pilkada, Hentikan Pembegalan Demokrasi, KPU RI segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60, dan Adili Rezim Dinasti Joko Widodo,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!