INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



TKD Samarinda Dipotong Rp1,3 Triliun, Pemkot Bersiap Pangkas Belanja Seremonial Hingga Perjalanan Dinas

Jibril Daulay Jibril Daulay - 7900 views
Pemkot Samarinda Rapat Koordinasi Program Pembangunan Tahun 2026 di Hotel Mercure Samarinda. (Foto : Yah/Indeksmedia.Id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Samarinda tengah bersiap menghadapi tantangan besar pada tahun anggaran 2026. Dampak kebijakan efisiensi nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 menyebabkan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dihadapi dengan disiplin anggaran dan kreativitas, bukan keluhan.

“Rapat koordinasi hari ini bagian dari upaya Pemkot Samarinda dalam memitigasi dan mengadaptasi kebijakan nasional terhadap efisiensi APBN sesuai PMK Nomor 56 Tahun 2025. Salah satu jenis kegiatan yang defisit adalah TKD, dan Samarinda termasuk yang terdampak,” ujar Andi Harun usai Rapat di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/10/2025).

AH, sapaan akrabnya Andi Harun menjelaskan, alokasi TKD untuk Samarinda mengalami penurunan drastis dari Rp2,7 triliun menjadi Rp1,361 triliun, atau turun sekitar 49 persen.

Kondisi ini otomatis memengaruhi kapasitas belanja daerah, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur strategis.

“Tentu ini berdampak terhadap belanja daerah di tahun 2026. Tapi kami tidak ingin berhenti pada titik mengeluh atau protes. Energi kita tidak boleh habis di situ,” tegasnya.

AH menyebut, Pemkot Samarinda kini fokus menyusun langkah mitigasi dan adaptasi fiskal, termasuk refocusing anggaran agar pelayanan publik tetap prima meski ruang fiskal berkurang 35–40 persen.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah efisiensi besar-besaran terhadap belanja rutin.

“Belanja yang bersifat rutin seperti makan-minum dan perjalanan dinas akan kami tekan. Sampai saat ini kami belum menyediakan anggaran makan-minum di Sekretariat Kota dan seluruh OPD,” ungkapnya.

Menurutnya, perjalanan dinas juga akan dibatasi secara ketat. Jika kondisi keuangan belum memungkinkan hingga pengesahan APBD 2026, maka perjalanan dinas akan dikurangi hingga 90 persen, kecuali yang bersifat sangat mendesak dan berkaitan dengan kepentingan nasional.

“Kalau pendapatan menurun, maka kemauan dan keinginan belanja juga harus ditekan. Misalnya rapat tanpa snack, cukup dengan air putih, apakah bisa? Bisa. Berpengaruh enggak? Tidak,” ujarnya.

Selain itu, biaya pemeliharaan, termasuk pembayaran listrik dan operasional kantor, juga akan diaudit dan dikontrol lebih ketat. Andi Harun menilai kebijakan ini bukanlah hambatan, melainkan momentum untuk menumbuhkan budaya efisiensi di tubuh pemerintahan.

“Ini blessing in disguise. Tuhan mungkin sedang mengingatkan kita untuk hidup lebih hemat dan disiplin anggaran. Ini bukan bencana, tapi peluang untuk memperbaiki cara kita mengelola keuangan,” ucapnya.

Wali Kota dua periode itu juga menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

“Kita harus memunculkan kreativitas agar ketergantungan pada dana transfer TKD pelan-pelan berkurang. Jadi disiplin anggaran harus disertai dengan inovasi pembiayaan,” pungkasnya. (Yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!