INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Sangatta Utara Amankan Pria Pengedar Sabu

Chaliq - 24100 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Tim Reskrim Polsek Sangatta Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jl. KM 1 RT 002, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan melalui Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Pada hari Minggu, 09 Maret 2025 sekitar pukul 06.20 WITA, kami menerima informasi dari warga bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Setelah menerima laporan, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Alan.

Sekitar pukul 07.50 WITA, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di Jl. KM 1 Danau Raya.

Pria yang kemudian diketahui berinisial SU itu langsung diamankan tim Reskrim. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar, petugas menemukan sabu-sabu di kantong celana bagian kanan miliknya.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Hasilnya, petugas kembali menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu. Total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 4,34 gram.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Sangatta Utara,” tegas Iptu Alan.

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!