Tindak Lanjut Keberlangsungan Pelapak di Taman Bersemi Sangatta Utara, Ketua DPRD Kutim Sebut Bisa Ditoleransi Hingga Desember
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait nasib pelapak di Taman Bersemi, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (18/6/2025).
Rapat ini menjadi forum lanjutan untuk merumuskan solusi atas aspirasi pelapak yang menginginkan kepastian berjualan di lokasi tersebut.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan proses negosiasi antara pelapak dan pemerintah terus berjalan. Salah satu permintaan utama para pelapak adalah adanya toleransi waktu agar mereka masih bisa berjualan di Taman Bersemi Sangatta Utara.
“Negosiasi dengan pemerintah dengan pelapak di Taman Bersemi yang memang betul-betul mengharapkan ada toleransi. Mereka minta satu tahun. Tapi itu akan didata dulu, apakah mereka betul-betul pelapak. Toleransinya itu bisa dilakukan sampai Desember ini,” ujar Jimmi.
Ia menegaskan toleransi tersebut hanya akan diberikan kepada pelapak yang benar-benar menjalankan usahanya secara serius.
“Pelapak yang boleh berjualan itu mereka yang betul-betul berjualan dengan serius,” terangnya.
Hasil rapat itu juga menegaskan pentingnya verifikasi dan pendataan ulang untuk memastikan siapa saja yang berhak tetap berjualan di area tersebut. DPRD Kutim berharap proses ini bisa menjadi jalan tengah antara kebutuhan pelapak dan kebijakan penataan kawasan taman. (*)
Tinggalkan Balasan