INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Tekan Angka Kecelakaan Bus, Ketua DPRD Kutim Desak Perusahaan Gunakan Jalur Alternatif

admin - 9300 views
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pengangkut karyawan perusahaan menjadi perhatian publik. Dalam catatan tahun ini, sedikitnya empat peristiwa terjadi, dan dua di antaranya menelan korban jiwa.

Situasi ini menambah panjang daftar persoalan transportasi pekerja yang belum menemukan solusi menyeluruh. Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menilai perlu langkah konkret agar kasus serupa tidak terus berulang.

Sejumlah perusahaan yang mengoperasikan bus pengangkut karyawan dipanggil untuk menghadiri rapat koordinasi. Dari pertemuan itu, muncul dorongan agar jalur alternatif benar-benar dimanfaatkan, bukan sekadar wacana.

“Kami sudah mendorong agar ada kesepakatan jelas terkait pemanfaatan jalur alternatif. Ini sedang dibahas di tingkat gabungan komisi, supaya perusahaan tidak lepas tanggung jawab,” ujar Ketua DPRD Kutim saat diwawancarai baru-baru ini.

Menurut Jimmi, DPRD akan tetap mengawasi sekaligus berdialog dengan pihak perusahaan guna mencari pola transportasi yang lebih aman. Meski begitu, mengenai kemungkinan penerapan sanksi tegas, ia menekankan perlunya kajian lebih dalam.

“Kalau soal sanksi, itu masih kita diskusikan. Apa bentuk hukuman atau tanggung jawab yang sesuai, tentu harus diputuskan dengan matang,” jelasnya.

Salah satu opsi yang ikut dibicarakan adalah penyediaan titik pemberhentian khusus di kawasan tertentu, seperti area mes karyawan. Dengan begitu, bus berukuran besar tidak harus masuk ke jalur padat penduduk atau pusat kota.

Namun, perusahaan menilai bus besar masih menjadi pilihan paling efektif karena mampu menampung lebih banyak pekerja sekaligus. Hal ini dinilai lebih efisien ketimbang penggunaan kendaraan pribadi maupun angkutan kecil yang justru berpotensi menambah volume lalu lintas.

“Kalau menggunakan kendaraan pribadi atau angkutan kecil, justru bisa menambah jumlah kendaraan di jalan. Sementara, pekerja perusahaan dituntut tepat waktu sesuai aturan kerja. Itu yang jadi pertimbangan mereka,” terangnya.

Selain jalur alternatif, opsi lain yang pernah digagas adalah pemanfaatan jalan lingkar APT Pranoto sebagai jalur khusus angkutan perusahaan. Sayangnya, rencana tersebut belum terealisasi karena masih terkendala persoalan lahan yang belum terselesaikan.

“Fungsinya memang untuk mengurangi kemacetan. Tapi sampai sekarang masih ada titik jalan tembus yang terhambat karena sengketa lahan. Itu yang belum selesai,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!