TEGAS !!! Disdikbud Kutim Larang Sekolah Lakukan Pungutan ke Orang Tua, Termasuk Koperasi dan Komite
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Mulyono menegaskan tidak boleh ada pungutan di sekolah.
Hal itu dia tanggapi usai beredar isu adanya pungutan yang dibebankan ke orang tua siswa pada beberapa sekolah di Kutim.
“Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke Kepala Sekolah agar tidak melakukan pungutan kepada orang tua,” kata Mulyono.
“Niat kita, betul-betul ingin menghilangkan beban orang tua,” sambungnya.
Dia juga menegaskan sekolah dilarang menjual seragam dan buku paket kepada siswa. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kesan sekolah melakukan bisnis dengan muridnya.
Surat edaran yang dikeluarkan Disdikbud ini juga mencakup koperasi dan komite sekolah. Mulyono mengatakan, pihaknya tak ingin membebani orang tua siswa dengan biaya-biaya tersebut.
“Kami tidak melarang Komite membuat kegiatan-kegiatan. Itu malah bagus untuk siswa. Tapi yang harus digarisbawahi, jangan sampai kegiatan seperti itu membebani orang tua,” tegasnya.
“Mohon maaf, mungkin 10 ribu, 20 ribu itu bukan nilai yang besar, tapi bagi sebagian orang tua yang lain nilai itu bisa saja memberatkan,” sambungnya.
Disdikbud Kutim sendiri telah menggelontorkan anggaran tak sedikit untuk penyediaan seragam dan buku bagi siswa.
Untuk program seragam gratis, Disdikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp 120 miliar. Anggaran itu untuk seragam bagi siswa SD dan SMP negeri.
Program itu melingkupi pembagian empat setel seragam untuk setiap siswa, antara lain seragam wajib, olahraga, batik, dan pramuka. (*)
Tinggalkan Balasan