Tanggapi Video Viral Pegawai Dinas PUPR, Ketua DPRD Kutim : Sanksi Sesuai dengan Peraturan yang Berlaku
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Jimmi, menanggapi viralnya video pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur yang berjoget di ruang rapat hingga naik ke atas meja.
Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meminta agar sanksi tegas diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita serahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk memutuskan sanksi dan konsekuensi yang harus diterima ASN tersebut sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Jimmi saat dihubungi, Minggu (16/2/2025).
Ia juga menekankan kejadian seperti ini tidak boleh terulang di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.
Menurutnya, sebagai abdi negara, ASN harus menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja, terutama di lingkungan kantor pemerintahan.
“Mudah-mudahan proses penerapan sanksi dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang dapat memperbaiki citra ASN Kabupaten Kutai Timur,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kutai Timur berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutai Timur agar tetap menjaga kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugasnya. (liq)
Tinggalkan Balasan