Tanggapi Siswa Penderita HIV yang Ditolak Sekolah, Ahmad Sulaiman : Tidak Seharusnya Didiskriminasi
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kasus seorang anak positif HIV di Muara Ancalong yang sudah tiga tahun ditolak mengikuti pembelajaran tatap muka ditanggapi anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Ahmad Sulaiman.
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur itu menegaskan pentingnya penanganan yang serius demi menjamin hak pendidikan anak.
“Pendidikan formal adalah hak dasar yang harus dinikmati seluruh masyarakat Kutai Timur tanpa pengecualian. Kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi. Kita perlu komunikasi intensif antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi terbaik,” kata Ahmad Sulaiman.
Ahmad Sulaiman mengatakan penting untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dan warga sekolah. Dia menyatakan HIV adalah penyakit serius, tetapi penularannya tidak mudah terjadi dalam situasi sehari-hari, terutama di lingkungan belajar.
“Jika ada hasil dari pihak rumah sakit yang menyatakan anak tersebut aman untuk bersekolah tatap muka, kita harus menjelaskan kepada warga sekolah. Edukasi perlu dilakukan agar kekhawatiran mereka dapat diminimalkan,” terangnya.
Untuk itu, anggota DPRD itu berharap Dinas Pendidikan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat sudah berlangsung selama tiga tahun tanpa penyelesaian.
“Dinas Pendidikan harus memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat. Tidak seharusnya anak ini terus menerima diskriminasi yang berlarut-larut. Kita membutuhkan solusi konkret secepatnya,” tegasnya. (wulan)
Tinggalkan Balasan