Tanggapi Positif Raperda Kepemudaan, Yusri Yusuf : Jadi Payung Hukum Kiprah Pemuda Kutim
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, menyambut baik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Kepemudaan dalam rapat paripurna yang baru saja digelar.
Menurutnya, regulasi ini akan menjadi landasan hukum bagi berbagai aktivitas kepemudaan di Kutim.
“Ada payung hukum untuk kegiatan kepemudaan serta kiprah pemuda di Kutai Timur,” ujar Yusri, Kamis (6/3/2025).
Yusri juga mengungkapkan perkembangan positif dalam organisasi kepemudaan, khususnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutim, yang kini bersatu setelah sebelumnya mengalami dualisme kepemimpinan.
“Kita juga bersyukur karena KNPI Kutim yang tadinya dualisme, kini bersatu di bawah ketua Avivurrahman,” tambahnya.
Dengan adanya kesatuan dalam kepemudaan, Yusri berharap KNPI dan organisasi kepemudaan lainnya dapat fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM), merancang kegiatan yang bermanfaat, serta menyusun program kerja yang jelas untuk lima tahun ke depan.
“Untuk itu, kami harapkan KNPI atau kepemudaan di Kutim bisa bersatu untuk meningkatkan SDM-nya, kegiatan, dan apa yang akan mereka lakukan selama lima tahun KNPI ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusri berharap dengan pembentukan panitia khusus (pansus) nanti, Raperda Kepemudaan benar-benar dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi pemuda di Kutim agar bisa berkontribusi lebih banyak dalam pembangunan daerah. (*)
Tinggalkan Balasan