Tanggapi Petisi Warga Sidrap, Ketua DPRD Kutim : Upaya Formal yang Harus Dihargai
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menanggapi klaim Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang menyebut sebanyak 1.500 warga Sidrap telah menandatangani petisi meminta DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang di Provinsi Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Jimmi menyatakan langkah masyarakat menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari proses demokrasi yang sah dan perlu diapresiasi.
“Tidak apa-apa. Kita apresiasi semua peluang yang dianggap sebagai bentuk perhatian terhadap daerah. Di sisi lain, ini juga menjadi momentum bagi kita untuk membenahi. Karena ini kan masyarakat yang berinteraksi langsung dengan negara,” ujar Jimmi, Selasa (7/10/2025).
Dia menegaskan berbagai dinamika yang muncul di tengah masyarakat tidak seharusnya dianggap sebagai gejolak, melainkan bentuk usaha untuk memperjuangkan kepentingan bersama.
“Itu bukan gejolak ya, tapi usaha. Usaha boleh saja, dan itu salah satu upaya formal yang tentu kita hargai,” katanya.
Jimmi juga menepis anggapan sikap DPRD Kutim dapat dianggap anti terhadap pembentukan daerah baru atau pemekaran wilayah. Menurutnya, substansi utama dari aspirasi masyarakat adalah keinginan agar pembangunan bisa dirasakan merata.
“Masyarakat hanya ingin fasilitas mereka terbangun, baik dari provinsi maupun kabupaten. Yang penting pembangunan bisa merata di manapun masyarakat berada,” jelasnya.
Terkait adanya kelompok masyarakat yang membentuk panitia atau organisasi untuk mengawal isu tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai hal yang sah dan merupakan bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.
“Itu tidak apa-apa. Itu hak masyarakat. Yang penting semua tetap mengacu pada regulasi yang ada. Kalau sudah ada aturan yang ditetapkan, ya harus dijalankan dan dipatuhi,” tegasnya.
Ketua DPRD Kutim juga menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD akan tetap fokus pada tugas utamanya, yakni memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan dengan baik di seluruh wilayah Kutai Timur.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Semua upaya harus kita mulai, apapun tantangannya,” pungkas Jimmi. (qie)



Tinggalkan Balasan