Tanggapi 2 Usulan Raperda, Fraksi Demokrat Kutim Minta Pemda Konsisten

Kutim – Legislator Kutai Timur (Kutim) gelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-23, masa sidang III, terkait penyampaian umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Kutim pada Selasa 14 Mei 2024.

Dua Raperda itu antara lain Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum. Dalam kesempatan itu ada tujuh fraksi dewan yang menyampaikan pandangannya. Termasuk fraksi Demokrat.

Di hadapan pemerintah, Fraksi Demokrat mencatat beberapa poin penting. Mewakili fraksi, Muhammad Amin mengapresiasi serta mendukung penuh dua Raperda tersebut.

Amin menegaskan bahwa dalam mendukung keberlangsungan hidup warga, kehadiran Raperda yang bakal jadi Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran amat primer atau penting.

Hal itu guna mengurangi risiko dan konsekuensi buruk yang berpotensi terjadi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Karena itu, pemerintah dan dewan punya peran penting melahirkan payung hukum.

Pihaknya juga meminta agar Pemkab dan Pemerintah di lingkungan pusat melakukan komunikasi intens agar bantuan dipercepat agar masyarakat terbantu dengan segera.

“Pemerintah Kabupaten diminta untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar memberikan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran di Kutim yang memadai,” ucapnya.

Legislator dari fraksi Demokrat, terang Amin, benar-benar berharap penetapan Perda nantinya bermanfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan Raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam panitia khusus (Pansus) untuk membahas raperda yang dimaksud,” jelasnya.

Menyangkut Raperda Raperda Ketertiban Umum, Fraksi Demokrat menegaskan hal itu sangat penting sebagai kepastian hukum dalam melindungi masyarakat. “Kami ingin menegaskan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama aturan tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh ia hendak memastikan target serta capaian pemerintah. “Di sisi Lain, untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, perlu kosistensi dari semua pihak termasuk Pemda,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *