Tak Juga Dikerjakan KPC, Yosep Udau Sepakat Ruas Jalan Sangatta-Rantau Pulung Diambil Alih Pemkab Kutim
KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) segera melakukan perbaikan di ruas jalan Sangatta-Rantau Pulung. Sejatinya, proyek itu rencananya akan dikerjakan PT KPC.
Namun, hingga saat ini perusahaan tambang batu bara itu belum juga melakukan perbaikan. Akhirnya, Pemkab Kutim mengambil alih peningkatan infrastruktur jalan Sangatta-Rantau Pulung.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman pun gerah dan mengambil alih perbaikan jalan tersebut. Pemkab Kutim pun mengirimi surat PT KPC. Dalam surat itu ditegaskan perbaikan jalan Sangatta-Rantau Pulung diambil alih Pemkab Kutim.
Hal ini mendapat tanggapan dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim Yosep Udau. Dia tak mempermasalahkan bila Pemkab Kutim mengambil alih pengerjaan jalan Sangatta-Rantau Pulung.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, selama itu untuk kepentingan masyarakat banyak, tidak masalah bila Pemkab ingin mengambil alih. Tapi dia meminta Pemkab juga memperhatikan pemeliharaannya.
“Saya kan tidak tahu apa perjanjiannya dulu dengan KPC yang jelas selama itu memperbaiki silahkan, karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” kata Yosep Udau.
“Kalau menurut saya selama pemerintah punya anggaran silahkan diambil, yang penting tidak melanggar aturan,” sambungnya.
Pemkab Kutim dengan perusahaan tambang batu bara terbesar itu, telah mengadakan Memorandum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama atas perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta.
Namun dinilai belum ada realisasi yang signifikan atas komitmen PT KPC kepada pemerintah, sehingga bupati mengambil tindakan dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengambil alih pekerjaan tersebut. (adv)
Tinggalkan Balasan