INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Tak Jera !!! Residivis Kasus Pencurian di Kutai Timur Kembali Diciduk Polisi

Chaliq - 1,16600 views
Residivis kasus pencurian saat diinterogasi Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, Selasa (23/9/2025). (ft/ema)

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Hal itu disampaikan Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Kutim, Selasa (23/9/2025).

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan salah satu kasus Curat dilakukan tersangka berinisial AL (46), warga Gang Damai, Sangatta Utara. Dia diketahui baru saja bebas dari Lapas Bontang, namun kembali melakukan tindak pidana di sejumlah lokasi.

“Kasus Curat dengan tersangka AL, terjadi di tiga lokasi berbeda. Modusnya, sebelum beraksi pelaku mengintai rumah atau toko, lalu masuk saat situasi sepi dengan cara mencongkel menggunakan obeng,” ungkap AKBP Fauzan.

Rangkaian aksi pelaku dimulai pada 1 September 2025 dini hari, pelaku membobol rumah warga di Jalan Dayung dan mengambil tas berisi uang Rp 1 juta serta barang berharga lainnya.

Aksi kedua dilakukan pada 6 September 2025 sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah toko bangunan di Jalan Ilham Maulana. Dengan mencongkel jendela, pelaku berhasil membawa kabur satu laptop merek Asus dan dua unit handy talky (HT).

Kemudian, pada 7 September 2025 siang, pelaku beraksi di Jalan Wolter Monginsidi. Dia memanjat pagar, mencongkel jendela, lalu mengambil emas, telepon genggam, serta mata uang asing. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Samarinda.

“Kerugian total akibat aksi pelaku ditaksir mencapai hampir Rp1 miliar. Tersangka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Kapolres Kutai Timur.

Atas perbuatannya, AL yang merupakan residivis kini terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh masyarakat Kutai Timur yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” tutup AKBP Fauzan. (qie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!