Struktur TGUPP Kaltim Belum Final, Wagub: Masih dalam Tahap Pembahasan
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Susunan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov Kalimantan Timur masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, pembentukan tim yang berperan strategis dalam percepatan pembangunan dan pelayanan publik tersebut belum diumumkan secara resmi.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan, proses perancangan formasi TGUPP tengah berlangsung bersama Gubernur Rudy Mas’ud.
Meski demikian, Seno memastikan tim ini akan segera terbentuk dengan memperhatikan kebutuhan program prioritas pemerintah provinsi.
“Belum, kan belum ada. Masih dalam proses,” singkat Seno Aji Senin (13/10/2025).
TGUPP nantinya akan berperan memberikan analisis kebijakan, masukan strategis, serta memantau dan mengevaluasi program prioritas pembangunan di Kaltim.
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 16/2019 pasal 3 ayat (1), tim ini dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, serta berkedudukan langsung di bawah gubernur.
Meskipun belum final, beberapa nama dikaitkan dengan posisi strategis, mulai dari penasihat hingga ketua dan wakil ketua TGUPP. Namun, perhatian publik kini juga tertuju pada transparansi, termasuk mekanisme rekrutmen anggota TGUPP yang bisa melalui partai politik maupun jalur independen, serta besaran honorarium bulanan yang diterima anggota tim. Berdasarkan informasi yang beredar, honorarium tiap jabatan sebagai berikut:
- Penasihat: Rp13,5 juta
- Ketua: Rp13,5 juta
- Wakil Ketua: Rp12,5 juta
- Anggota: Rp11 juta
- Sekretariat: Rp6 juta
Seno Aji menyebut, TGUPP diproyeksikan terdiri dari 25–28 orang, mencakup tokoh, ahli, dan tenaga profesional yang mampu mendukung visi misi program pembangunan di Kaltim.
Belum adanya pengumuman resmi, ditambah munculnya nama keluarga Gubernur dan tokoh politik terkenal, membuat TGUPP menjadi sorotan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan tim percepatan pembangunan di Kalimantan Timur.



Tinggalkan Balasan