Sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila, Agiel Suwarno: Saking Pentingnya Sudah Jadi Perda
Kutim — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak henti-hentinya mensosialisasikan penyelenggaraan pendidikan pancasila dalam masyarakat.
Seperti halnya Agiel Suwarno yang kembali menggelar sosialisasi tersebut di beberapa daerah di Kaltim yang masuk dalam Dapilnya.
Menurut Agiel, sosialisasi pendidikan pancasila kali ini berbeda dari sebelumnya, “Sebenarnya dulu kegiatan ini kita laksanakan dalam bentuk sosialisasi wawasan kebangsaan, tapi karena Peranya (Peraturan Daerah) kita sudah buat jadi kita sosialisasikan perdanya,” ujar Anggota DPRD Kaltim itu, Minggu (28/4).
Lebih lanjut, Agiel mengatakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila tersebut kini termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023.
“Sosialisasi perda ini penting dan masing-masing anggota DPRD akan sukseskan di dapilnya masing-masing,” jelas Agiel.
“Kebetulan karena saya Anggota DPRD Dapil 6, yang meliputi wilayah Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau. Jadi pada hari ini kita laksanakan di sini (Kutim),” sambungnya
Sementara itu, fokus utama sosialisasi ini kata Agiel merupakan masyarakat umum, “Selain itu juga akan dilakukan di sekolah-sekolah SMP dan SMA, serta beberapa tempat yang memang sudah disiapkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain menggelar Sosialisasi Perda, Agiel Suwarno juga menggelar dialog rakyat di beberapa tempat mulai 27 hingga 29 April 2024 untuk mengumpulka aspirasi masyarakat.(*)
Tinggalkan Balasan