INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Silaturahmi dengan PPMI, Wabup Kutim Siap Bantu Pekerja Bila Bersengketa dengan Perusahaan di PHI

Chaliq - 44100 views
Silaturahmi Wakil Bupati Kutai Timur, H. Mahyunadi dengan PPMI.

KUTIM,INDEKSMEDIA ID – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Wakil Bupati Kutai Timur H. Mahyunadi menerima kunjungan silaturahmi dari Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPC PPMI) Kutim, Kamis (1/5/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan buruh untuk menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan yang masih menjadi perhatian.

Ketua DPC PPMI Kutim, Tabrani, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Mahyunadi. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pernyataan sikap PPMI terkait pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja yang masih menyisakan keresahan di kalangan buruh, terutama soal upah minimum dan pesangon.

“Kami mengapresiasi adanya Perda tentang ketenagakerjaan, tetapi pelaksanaannya masih lemah. Banyak perusahaan belum menerapkan aturan tersebut. Kami meminta agar Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD membentuk tim pengawas yang kuat dan memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar,” ujar Tabrani.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan mengenai perekrutan tenaga kerja lokal dan perlindungan upah minimum sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan bersama.

Menanggapi hal tersebut, Mahyunadi menyampaikan pemerintah daerah selalu terbuka untuk berdialog dan mencari solusi terbaik bersama para pekerja.

Dia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan kolaborasi antara buruh dan pemerintah demi stabilitas Kutai Timur.

“Urusan tenaga kerja itu sederhana, asal tidak ada yang ‘masuk angin’. Kami tahu, Kutai Timur ini hidup dari hasil industri dan pekerja adalah urat nadinya. Jika pekerja mogok tiga hari saja, pasti semua akan terasa,” ucap Mahyunadi.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memediasi jika terjadi konflik antara pekerja dan perusahaan.

“Kami tidak memihak siapa pun. Yang kami bela adalah aturan. Jika ada perselisihan, mediasi akan kami kedepankan. Kalau sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), saya siap dampingi. Bahkan jika diperlukan, kami akan bantu dari sisi hukum,” tegasnya.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah dan pekerja tetap terjaga demi menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan sejahtera,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!