Sepanjang 2203, DP3A Kutim Tangani 42 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur, Sulastin menyampaikan telah menangani 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasus kekerasan anak dan perempuan itu terjadi di Kutai Timur (Kutim) sepanjang tahun 2023.
“Data yang masuk pada kami selama 2023 lalu itu ada sekitar 40 kasus, sedangkan pada Januari 2024 telah masuk dua laporan. Pokoknya yang banyak itu kasus pelecehan anak dan perempuan,” ungkap Sulastin kepada awak media, di Gedung BPU Sangatta Utara, Jumat (05/1/2024).
Ia melanjutkan, dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A telah melakukan penjangkauan, mediasi, dan memberikan pendampingan bersama berbagai pihak terkait.
“Kami telah melaksanakan sosialisasi dibeberapa kecamatan di Kutai Timur, sasaran kami anak muda seperti ini agar mereka dapat menyampaikan ke teman-temannya,” bebernya.
Selain itu, untuk memaksimalkan pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak pihaknya telah melakukan kerja sama dengan beberapa instansi lainnya.
“Saat ini telah banyak yang berani melakukan pelaporan, bukan berarti sukses tidaknya Dinas P3A. Kami juga telah menggandeng Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan ada beberapa Perusahaan yang telah melaporkan,” jelasnya.
Ia mengakui, pihaknya hingga saat ini masih terkendala dengan masyarakat takut untuk melakukan pelaporan, sehingga masih banyak kekerasan yang belum terdeteksi.
“Kita mendengar di lapangan itu kasusnya banyak tapi tidak dilakukan pelaporan, maka dari hal itu kami menggandeng organisasi lainnya, salah satunya saat ini Korps-HMI-Wati (Kohati),” ucapnya. (*)
Tinggalkan Balasan