Sepanjang 2023, 9 Orang Meninggal Kecelakaan Lalulintas di Kutai Timur

Headline, News14800 views

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Sepanjang 2023 jumlah kasus kecelakaan lalulintas di Kabupaten Kutai Timur mencapai 48 kasus. Hal itu diungkapkan Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic saat Konfrensi pers akhir tahun 2023.

Ronni memaparkan pada tahun 2023 ini, dari 48 kasus lakalantas itu, ada 9 meninggal dunia, 59 luka berat, dan 21 luka ringan.

“Pelanggaran lalu lintas jumlahnya 2225 kasus, tilang 708 kasus, non tilang 1517 kasus,” jelas Ronni.

Konfrensi pers akhir tahun 2023 dilaksanakan dalam setiap tahunnya. Banyak hal yang disampaikan. Selain kasus lakalantas ada juga kasus kriminal pencurian, pencabulan, narkoba, lakalantas, dan lainnya.

Pada rilis kali ini menghadirkan semua Kapolsek dan pejabat di lingkungan Polres Kutai Timur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic bersama Wakapolsek Kompol Herman Sopian, Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika, dan beberapa pejabat lainnya.

Dikatakan Kapolres Kutai Timur, kegiatan ini dilakukan dalam setiap tahunnya. Tepatnya akhir tahun. Ini merupakan salah satu persentase program sekaligus evaluasi tahun sebelumnya dan akan datang.

“Alhamdulillah sudah berjalan maksimal. Semoga saja ke depan kami semakin dekat dan dapat melayani masyarakat dengan baik,” ujar Kapolres Ronni.

Pada tahun ini juga, terdapat beberapa kasus menonjol. Diantaranya masalah pembunuhan, korupsi, dan narkoba.

“Jadi pembunuhan 5 kasus, curat 9 kasus, curanmor 6 kasus, korupsi 3 kasus, perjudian 6 kasus, ilegal logging 7 kasus, ilegal oil 4 kasus, ilegal mining 1 kasus, TPPO 5 kasus, dan Narkoba 141,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *