Selamat !!! Polres Kutai Timur Raih Dua Penghargaan Kak Seto Award

Headline, News4700 views

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Timur (Kutim) mengondol dua penghargaan pada Kak Seto Award. Penghargaan itu diberikan kepada Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic dan Unit PPA Reskrim Polres Kutim.

AKBP Ronni Bonic diberi penghargaan atas programnya polisi sahabat anak. Sementara, Unit PPA diberi penghargaan lantaran penindakan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual.

Menanggapi hal itu, Kapolres mengatakan program polisi sahabat anak merupakan inisiasinya. Hal itu bertujuan agar anggotanya lebih menaruh perhatian kepada kasus-kasus yang melibatkan anak.

“Alhamdulillah program itu jalan. Jadi setiap kasus yang berkaitan dengan anak selalu menjadi perhatian kami. Dan itu selalu, mendapat respon cepat dari kami,” kata AKBP Ronni Bonic.

“Kemarin saya lihat dari data beberapa tahun terakhir ini. Terkait kasus anak ini cukup mengalami penurunan. Untuk 3 tahun terakhir,” sambungnya.

Penghargaan Kak Seto Award kepada Unit PPA Polres Kutai Timur.

Perwira dua melati di pundak itu menegaskan, setiap kasus yang berkaitan dengan anak, pihaknya selalu berhati-hati. Alasannya, dia tidak ingin ada hak-hak anak yang dilanggar.

“Dalam pelaksanaan ini juga kami ke depan untuk memperhatikan permasalahan permasalahan berkaitan dengan anak. Program polisi sahabat anak sudah berjalan setahun. Dampak positifnya adalah, penurunan angka kriminalitas terhadap anak,” jelasnya.

Kapolres Kutim juga berkeinginan agar Kutai Timur mencapai zero kasus kekerasan terhadap anak. AKBP Ronni Bonic mengatakan, hal itu bisa saja terjadi, tapi diperlukan kerja keras dan kerja sama lintas sektor untuk melindungi anak dari perilaku kejahatan.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kak Seto atas dua penghargaan Kak Seto Award. Ini tentu menjadi semangat kami untuk terus bekerja dan berupaya menjaga anak-anak kita dari pelaku kriminal,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *