INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

SELAMAT !!! Kutim Raih Tiga Penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kaltim

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima tiga penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Penghargaan ini diserahkan di sela High Level Meeting (HLM) TPID, TP2DD, dan Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (5/8/2025), di Kantor Gubernur Kaltim.

Wakil Bupati Kutim H Mahyunadi menerima penghargaan tersebut. Dia didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Roma Malau dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Nanda Sidhiq S.

Penghargaan yang diterima Kutim yaitu Juara 2 Paritrana Award Kategori Pemerintah Daerah, Kabupaten dengan jaminan sosial ketenagakerjaan 100 persen pada 2024, serta Kabupaten dengan komitmen anggaran dan perlindungan pekerja rentan terbesar di Kaltim.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji bersama Sekprov Sri Wahyuni dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto.

Capaian ini menunjukkan komitmen Kutim melindungi pekerja, terutama sektor informal. Pada 2024, Kutim mencatat cakupan 100 persen untuk jaminan sosial pekerja informal. Selain itu, anggaran besar juga dialokasikan untuk perlindungan pekerja rentan di seluruh wilayah.

Pada sesi wawancara Paritrana Award (28/7/2025) di Hotel Mercure Samarinda, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman memaparkan strategi daerah di hadapan Tim 9 Paritrana Award.

“Semangat kami menuju Universal Coverage Jamsostek bukan slogan. Tapi sudah menjadi komitmen dan tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Ardiansyah.

Dalam presentasinya, disebutkan sebanyak 77.074 pekerja informal sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, melebihi jumlah estimasi penduduk yang hanya 51.086 orang. Untuk sektor formal, cakupan mencapai 87 persen dengan 69.528 peserta dari 79.691 pekerja.

Sejak 2022, Pemkab Kutim juga telah menerbitkan Perda dan Perbup untuk mendukung perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi 150 ribu pekerja rentan, 7.189 petugas Pemilu, serta 3.847 kepala desa, perangkat desa, BPD, dan RT.

Berbagai inovasi juga diterapkan, seperti menggandeng dana CSR perusahaan untuk mendukung perlindungan pekerja sekitar, dan program TMP2T untuk mendorong kepatuhan perusahaan terhadap aturan BPJS Ketenagakerjaan.

Kadisnakertrans Kutim Roma Malau menyatakan bahwa perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas, meski anggaran daerah mengalami refocusing.

“(Alokasi anggaran) Untuk BPJS Ketenagakerjaan, tetap tidak diganggu. Target kami tetap melindungi 150 ribu pekerja rentan,” ujar Roma.

Paritrana Award merupakan penghargaan nasional untuk pemerintah daerah dan perusahaan yang serius dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan. Meski belum meraih juara satu, Kutim dinilai telah berhasil menghadirkan perlindungan nyata bagi para pekerja di semua lapisan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!