Satlantas Kutai Timur Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

KUTAI TIMUR, INDEKSMEDIA.ID – Satuan Lalulintas Polres Kutai Timur menggelar operasi gabungan penertiban pajak dan kelengkapan kendaraan bermotor.

Kegiatan penertiban kendaraan ini untuk menyadarkan masyarakat akan membayar pajak dan tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Fattah mengatakan bahwa penertiban pajak kendaraan ini dilaksanakan mulai tanggal 17 November akhir bulan Desember.

“Dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai akhir bulan Desember 2023, tentunya dengan melibatkan UPTD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, TNI dan instansi terkait lainnya,” katanya.

Dia mengungkapkan bahwa penertiban pajak dan kelengkapan kendaraan bermotor akan melibatkan puluhan personil dari berbagai instansi terkait.

“Personil yang terlibat ada sekitar 25 hingga 30 orang dalam penertiban untuk pengendara yang telat bayar pajak dan yang melanggar saat berkendara,” ungkapnya.

“Satuan satlantas juga tidak menerima pembayaran secara chas dan bagi para pelanggar diarahkan untuk membayar ke bank, jika akan membayar pajak kendaraannya,” sambungnya.

Ia berharap, kepada semua lapisan masyarakat agar selalu membayar pajak serta melengkapi surat kendaraannya.

“Kita imbau untuk melengkapi surat kendaraannya saat melakukan perjalanan. Dan melalui penertiban ini kita berharap masyarakat dapat mengingat akan pentingnya wajib pajak,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *