Samarinda Masuk Nominasi Pariwara Antikorupsi KPK, Ini Tanggapan Wali Kota AH
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa nominasi sebagai calon daerah percontohan Pariwara Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah bentuk keberhasilan, melainkan peringatan agar seluruh perangkat daerah mempercepat pembenahan sistem dan budaya birokrasi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai predikat tersebut harus menjadi titik awal untuk bekerja lebih keras menghapus celah potensi korupsi.
Ia menyebut praktik korupsi masih dapat terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan meskipun berbagai inisiatif perbaikan telah dijalankan. Karena itu, predikat dari KPK tidak boleh membuat jajaran Pemkot merasa telah berada pada posisi aman.
“Semakin kita melihat kelemahan, semakin tahu bagaimana memperbaikinya,” ujar Andi Harun, Sabtu (22/11/2025).
AH, sapaan akrab Andi Harun mengakui bahwa nominasi 10 besar pemerintah daerah antikorupsi merupakan capaian administratif, tetapi belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Orang Nomor Satu di Samarinda itu menilai tantangan terbesar justru berada pada proses pelaksanaan program dan pengawasan anggaran.
“Ini gejala di seluruh pemerintahan di Indonesia. Kita harus jujur, masih terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun menunjukkan bahwa sistem tata kelola masih menyimpan kelemahan yang harus diperbaiki secara berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa antikorupsi tidak bisa hanya mengandalkan moral individu. Pembenahan harus menyentuh sistem kerja, mekanisme pengawasan, dan budaya organisasi.
Ia juga meminta seluruh ASN untuk menjaga integritas melalui efisiensi anggaran dan perilaku yang tidak membuka ruang penyimpangan.
Selama ini, ia telah menerapkan pembatasan penggunaan fasilitas rumah jabatan untuk kepentingan pribadi serta pengetatan perjalanan dinas agar anggaran tidak terbuang sia-sia.
Selain prosedur, AH menyoroti gaya hidup ASN sebagai bagian dari reformasi integritas. Ia menilai perilaku konsumtif dapat menjadi pemicu seseorang mencari jalan pintas melalui praktik korupsi.
“Punya saja enggak boleh fleksing, apalagi enggak punya. Karena itu melukai daya beli masyarakat kita. Turunkan gengsi, batasi keinginan yang tidak sesuai kemampuan,” pesannya.
AH juga meminta pegawai untuk tidak memberikan pelayanan berlebihan kepada pimpinan, karena praktik semacam itu dapat menimbulkan persepsi yang salah sekaligus membuka potensi gratifikasi.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, menurut Andi, menjadi momen tepat untuk seluruh perangkat Pemkot Samarinda melakukan evaluasi mendalam terhadap proses kerja masing-masing.
Eks Anggota DPRD Kaltim itu menegaskan bahwa perubahan budaya kerja membutuhkan waktu panjang dan komitmen kolektif.
AH berharap nominasi antikorupsi dari KPK dapat menjadi pendorong untuk memperkuat integritas, bukan hanya sebagai label prestasi.



Tinggalkan Balasan