INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Saiful Bahtiar Ingatkan Gubernur Kaltim: Rotasi Pejabat Harus Berdasar Meritokrasi, Bukan Balas Budi Politik

Jibril Daulay - 7700 views
Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saiful Bahtiar. (Foto : Yah/Indeksmedia.Id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Isu bongkar pasang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mencuat. Menjelang akhir 2025, rumor mutasi pejabat Eselon II kian santer terdengar setelah uji kompetensi bagi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digelar pertengahan September lalu.

Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saiful Bahtiar, menilai pergantian pejabat merupakan hal yang lumrah dan dibenarkan oleh undang-undang, selama dilakukan dengan izin Kementerian Dalam Negeri.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji tidak berbau politis atau menjadi ajang balas budi politik.

“Jangan sampai kebijakan pergantian itu malah bikin kacau birokrasi,” tegas Saiful saat ditemui Indeksmedia.Id Rabu (7/10/2025).

Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unmul itu, kepala OPD merupakan mesin utama penggerak pemerintahan dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah.

Karena itu, ia menekankan bahwa tolok ukur pergantian harus didasarkan pada kapasitas dan kapabilitas pejabat, bukan kedekatan pribadi.

“Uji kompetensi itu sudah bagus. Tapi perlu transparan dan jangan like and dislike ketika menentukan siapa yang duduk,” ujarnya.

Saiful menyebut, muatan politik serta titipan tim sukses kerap menjadi bayang-bayang dalam setiap rotasi pejabat. Ia mendorong agar Rudy–Seno terbuka kepada publik mengenai alasan pergantian, sekaligus memastikan prosesnya berasas meritokrasi dan profesionalisme.

“Memang ada pejabat yang purna tugas, tapi ada juga yang diganti untuk mempercepat kinerja pemerintahan. Karena itu, rotasi harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan diisi oleh orang-orang yang kompeten membaca arah pembangunan,” paparnya.

Ia juga mengingatkan, jika rotasi jabatan tidak berpijak pada prinsip merit, profesionalitas, dan integritas, maka dampaknya bisa merugikan pelayanan publik.

“Kalau pejabatnya tidak profesional, masyarakat yang dirugikan. Makanya perlu integritas dan kompetensi,” tutup Saiful. (Yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!