INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Rumah Ditinggal Kosong di Muara Wis Dijarah: Papan Lantai, Pintu WC Hingga Lemari Digasak 

Jibril Daulay Jibril Daulay - 14400 views
Sepeda motor dan kayu papan yang dijarah dari rumah kosong di Muara Wis, Kutai Kertanegara (Polres Kukar)

TENGGARONG, INDEKSMEDIA.ID — Sebuah rumah hunian yang lama ditinggal pemiliknya di Dusun Kedang Renik, Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kertanegara, dibongkar dan dijarah oleh seorang pria berinisial R (32). Pelaku menggasak hampir seluruh material kayu papan rumah tersebut, mulai dari lantai, dinding, pintu, hingga lemari.

Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah, warga Samarinda, melaporkan kondisi bangunan yang ditemukan sudah rusak berat dengan sebagian besar material kayu hilang. Ia terakhir melihat rumahnya dalam keadaan utuh pada Sabtu, 1 November 2025, saat singgah dalam perjalanan menuju Muara Pahu.

Namun pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, ia menerima informasi bahwa rumah tersebut telah dibongkar. Saat mengecek lokasi, pelapor mendapati papan lantai lebih dari 4 kubik, kayu gelegar lebih dari 2 kubik, serta perabotan seperti lemari dan pintu toilet telah hilang. Pengecekan kedua pada Kamis, 13 November 2025, kembali menemukan adanya pencurian lanjutan di bagian samping rumah.

Menyikapi laporan itu, Unit Reskrim Polsek Muara Wis melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka R, warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WITA.

Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 12 keping papan ulin, dua balok ulin ukuran 10×10 sentimeter panjang 4 meter, serta satu unit sepeda motor Yamaha FizR tanpa nomor polisi dan tanpa surat-surat.

Kapolsek Muara Wis, IPTU Al Anas, mengatakan tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan setelah menerima laporan korban. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi guna memperkuat proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!