INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


RKB Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa Susuk Dalam

admin | Jumlah pembaca: 76800 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Organisasi masyarakat Remaong Koetai Berjaya (RKB) Kecamatan Sandaran mengeluhkan lambatnya penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Susuk Dalam.

Keluhan ini disampaikan dalam rapat fasilitasi yang diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapemas) Kabupaten Kutai Timur pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, RKB menyoroti aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kurangnya transparansi dalam pemerintahan Desa Susuk Dalam tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

Menurut mereka, penyelesaian masalah justru hanya berakhir dengan rekomendasi agar Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersinergi dalam pembangunan desa, tanpa adanya langkah konkret untuk mengusut dugaan pelanggaran.

“Kami melihat ini sebagai bentuk penyepelean terhadap aduan masyarakat dan transparansi publik dalam penggunaan anggaran desa,” ujar Rego, Ketua RKB Kecamatan Sandaran.

Dia mengatakan, lambatnya proses ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

RKB menilai pemerintahan desa seharusnya menjalankan tata kelola yang akuntabel, bukan malah mengabaikan aspirasi masyarakat.

“Bagi kami, ini adalah aib dalam proses pembenahan pemerintahan menuju tata kelola yang bersih,” tegas Rego.

Untuk itu, RKB mendesak pemerintah daerah, khususnya Bapemas dan instansi terkait, segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang di Desa Susuk Dalam.

Mereka berharap agar ke depan, setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan dan tidak hanya berakhir dengan sekadar rekomendasi tanpa solusi nyata. (wulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini