Ribuan Tenaga Honorer Kutim Diangkat Jadi PPPK, Penyerahan SK Dimulai 16 April
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pagi di Halaman Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Selasa (8/4/2025), berubah menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).
Dalam apel pagi yang dipimpin Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kabar yang telah lama dinanti akhirnya diumumkan, ribuan honorer resmi akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini bentuk komitmen kita. Sudah lama ditunggu, dan sekarang waktunya tiba,” ucap Ardiansyah di hadapan jajaran PNS dan TK2D Kutim.
Sebanyak 3.714 SK PPPK akan diserahkan pada 16 April 2025, sementara 589 SK tambahan dijadwalkan menyusul pada Oktober 2025, seiring penyesuaian terhadap regulasi pusat.
Totalnya, Kutim akan mengangkat 4.303 PPPK tahun ini—jumlah yang signifikan dalam upaya pemerintah daerah menyelesaikan status kepegawaian honorer.
Bupati Kutim menegaskan proses pengangkatan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengikuti aturan perundang-undangan. Ia menyebut keberhasilan ini bukan karena desakan atau aksi massa, melainkan hasil kerja sistematis dan konsisten dalam koridor hukum.
“Banyak daerah lain heran, kenapa Kutim bisa. Tapi itu bukan urusan kita. Yang jelas, kita bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Pernyataan itu disambut antusias peserta apel. Harapan yang lama menggantung kini menemui titik terang. Namun, Ardiansyah juga tidak menutup mata terhadap TK2D yang belum mendapat SK. Ia meminta mereka tetap bersabar, karena pemerintah daerah masih terus mencari solusi yang adil.
“Kami tetap berupaya menyelesaikan masalah ini dengan mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan