Respons Demonstran di Momen May Day, Kasmidi Bulang: Apa yang Mereka Sampaikan, Memang Patut Tersampaikan

Kutim — Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei dimeriahkan dengan berbagai agenda. Namun agenda tahunan yang paling mencolok di momen ini adalah demontrasi pada buruh.

Seperti yang dilakukan Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di kawasan Perkantoran Bukti Pelangi DPRD Kutai Timur, 1 Mei 2024 siang tadi.

Merespons itu Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengatakan apa yang disampaikan para demonstran merupakan hal yang layak untuk didengungkan.

“Apa yang disampaikan teman-teman buruh pada hari ini, layak disampaikan. Kasus-kasus normatif yang ada itu memang saya pikir jangan lagi terjadi, seperti ada buruh yang berada dalam kondisi, mohon maaf, mungkin hamil, tapi diberhentikan. Itu kan semestinya harus dicutikan saja ya,” kata Wabup kepada awak media.

“Karena kan biar bagaimana pun dia sudah memberikan yang terbaik. Nah persoalan namanya hamil berarti kan ada rezeki yang didapat. Jangan langsung diberhentikan. Itulah timbal balik dia bekerja dan mungkin kerjanya itu juga harus diikuti dengan pemberian bonus,” tambahnya dengan prihatin.

Karena itu kata Wabup, pemerintah meminta kepada serikat mengelompokkan persoalan yang terjadi di perusahaan di mana mereka bekerja melalui data yang akurat.

“Makanya atas nama pemerintah kita ketua komisi dan dinas tadu kita minta semua serikat itu menginventarisasi, mengelompokkan permasalahan yang ada di perusahaan-perusahaan dengan catatan wajib dengan data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Kasmidi Bulang.

“Seperti misalnya, ada perusahaan mungkin yang tidak membolehkan Serikat tumbuh di perusahaannya. Nahh kita tanyakan mana perusahaannya? Nanti kita kasih tahu bahwa itu yang namanya Serikat wajib adanya di perusahaan, itu kan ada aturannya,” ucap Kasmidi.

Lebih lanjut politisi Golkar itu mengatakan perlu ada penyesuaian dan kesepahaman pemerintah dengan pihak swasta beserta buruh terkait dengan pengembangan perusahaan di wilayahnya itu.

“Kita ingin bahwa sinergitas antara pemerintah, terus pihak swasta sebagai orang yang menginvestasikan dananya di Kutai timur dan juga masyarakat kita sebagai buruh yang bekerja mengelola kebijakan di dalam perusahaan itu juga bersinergi dengan baik,” terangnya.

Bahkan orang nomor dua Kutim itu juga mengungkapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang nantinya mengakomodir secara teknis segenap kepentingan pihak buruh dan perusahaan.

“Karena gini Perda itu kan payung hukumnya, Perbup itu adalah turunannya atau kajian teknisnya untuk melaksanakan Perda tersebut. itu nanti mengakomodir semua kepentingan-kepentingan yang secara teknis mengatur di dalamnya berkaitan dengan Perda tersebut,” papar Wabup.

“Nahhh ini suda selesai. Artinya sudah dilakukan paripurna. Insyaallah udah nggak lama, memungkinkan tahun ini bisa digunakan,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *