Resmi Beroperasi Desember, Parkir Pasar Pagi Samarinda Terapkan Pembayaran Digital
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Sistem parkir di kawasan Pasar Pagi Samarinda akan segera berubah mengikuti perkembangan teknologi. Mulai Desember 2025, pengelolaan parkir kendaraan di gedung bertingkat tujuh tersebut akan menerapkan pembayaran digital non tunai (cashless) dan tarif progresif, layaknya sistem parkir di pusat perbelanjaan modern.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan bahwa persiapan pengoperasian sistem baru ini terus dimatangkan.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat bersama sejumlah instansi teknis adalah soal kejelasan status aset gedung parkir tersebut.
“Tadi sudah dirapatkan di bagian kerja sama. Kami masih melihat posisi asetnya, karena bangunan itu dibangun oleh PUPR kemudian aset diserahkan ke Dinas Perdagangan. Rapat tadi menunjukkan masalah asetnya harus dijelaskan dulu,” ujar Hotmarulitua, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa untuk jangka pendek, pengelolaan gedung parkir Pasar Pagi akan dilakukan oleh Dishub Samarinda.
Saat ini pihaknya sedang meninjau kesiapan portal gate, parkir gate, dan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengoperasikan sistem parkir digital tersebut.
“Informasinya sementara nanti akan dikelola oleh Dishub. Kami juga sedang melihat ketersediaan portal gate, parkir gate, dan SDM kami,” jelasnya.
Rencana penerapan sistem parkir modern ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk menata kembali kawasan Pasar Pagi yang selama ini dikenal padat dan semrawut, terutama akibat parkir liar di sekitar area pasar.
Dengan sistem non tunai dan tarif progresif, diharapkan manajemen parkir menjadi lebih tertib, efisien, dan transparan.
Hotmarulitua menambahkan bahwa tarif parkir nantinya akan diberlakukan secara progresif, artinya biaya akan meningkat seiring lamanya kendaraan parkir.
“Tarifnya nanti progresif. Jadi semakin lama parkir, semakin mahal. Kita terapkan seperti tarif di mal, dan ketika sistem cashless sudah jalan, tarifnya akan sedikit lebih tinggi,” ungkapnya.
Dengan sistem parkir baru ini, Dishub Samarinda berharap pengelolaan parkir di Pasar Pagi agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (yah)



Tinggalkan Balasan