Proyek Molor, Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Kena Denda
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Penyelesaian Teras Samarinda tahap II masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Samarinda. Dari empat segmen yang direncanakan, hingga akhir 2025 baru dua segmen yang rampung 100 persen, sementara sisanya masih dalam tahap pengerjaan dan melewati masa kontrak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengakui adanya keterlambatan dalam proyek tersebut.
Sesuai ketentuan, kontraktor dikenakan denda dan diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari untuk menuntaskan sisa pekerjaan.
“Sesuai ketentuan mereka (kontraktor) diberi kesempatan menyelesaikan selama 50 hari karena sisa dua segmen itu saja yang lewat,” ujar Desy.
Dia menjelaskan, segmen 1 dan 3 telah selesai sepenuhnya. Sementara segmen 2 dan 4 masih dikebut, dengan fokus utama saat ini berada di segmen 4 kawasan Dermaga Mahakam Ilir.
Pada titik tersebut, pengerjaan difokuskan pada penyambungan drainase di sekitar lokasi.
Di tengah proses penyelesaian, pemerintah juga menghadapi tantangan lain, yakni tingginya antusiasme masyarakat yang sudah mulai memanfaatkan area tersebut meski belum sepenuhnya aman.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengingatkan kawasan itu belum layak dikunjungi karena pengaman di pinggiran Sungai Mahakam belum terpasang.
“Sebenarnya sudah ada kolaborasi dengan Satpol PP untuk menjaga jangan sampai ada orang datang kesitu,” kata Marnabas.
Namun, dia mengakui pengawasan saja tidak cukup. Aktivitas warga yang duduk santai hingga memancing di area proyek dikhawatirkan berisiko keselamatan dan berpotensi merusak fasilitas yang belum selesai.
“Ini belum selesai, orang sudah duduk-duduk, mancing. Khawatirnya kalau nanti ada yang jatuh malah jadi masalah,” tegasnya. (*)



Tinggalkan Balasan