Program 1.000 RLH untuk MBR di Kutim Dimulai, Target 200 Unit Tahun Ini
SANGATTA, INDEKSMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam kurun lima tahun. Program ini menjadi salah satu unggulan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi.
“Program RLH ini dilaksanakan secara bertahap selama lima tahun sepanjang kepemimpinan Bupati Kutim,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Kutim, Ahmad Iip Makruf, di Sangatta, Kamis (18/9/2025).
Tahun ini, pembangunan dimulai dengan target 200 unit rumah yang akan dibangun maupun diperbaiki. Untuk pembangunan baru, anggaran diperkirakan mencapai Rp115 juta per unit, sementara untuk perbaikan berkisar Rp50 juta hingga Rp60 juta.
Ahmad Iip menjelaskan, kriteria penerima RLH antara lain masuk kategori MBR, memiliki KTP dan KK Kutim, serta memiliki lahan dengan sertifikat hak milik (SHM). Bagi warga yang menumpang di rumah orang tua, diwajibkan menyertakan surat hibah dari desa yang ditandatangani orang tua.
“Termasuk masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh juga berhak mendapatkan bantuan rumah layak huni,” ujarnya.
Disperkim Kutim juga melakukan kolaborasi lintas sektor dalam verifikasi data penerima manfaat, mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga kaitannya dengan pencegahan stunting.
Tahun ini, peninjauan langsung sudah dilakukan di empat kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung.



Tinggalkan Balasan