INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Prihatin Marak Lakalantas, Pemuda Panca Marga Kutim Desak Kendaraan Bertonase Berat Ditindak Tegas

Chaliq | Jumlah pembaca: 15200 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kutai Timur, H. Herlang, prihatin terhadap maraknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur-jalur utama penghubung Samarinda–Sangatta–Bontang, yang disebabkan ketidakseimbangan antara kapasitas jalan dan beban kendaraan.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur, PPM Kutim meminta audiensi yang dijadwalkan pada Kamis, 5 Juni 2025 di Kantor DPRD Provinsi Kaltim.

Agenda utama pertemuan tersebut adalah penyampaian aspirasi terkait pelanggaran lalu lintas berat yang diduga dibiarkan tanpa penegakan hukum yang maksimal.

Menurut H. Herlang, selama ini banyak insiden kecelakaan fatal terjadi karena kendaraan pengangkut alat berat dengan beban mencapai 80 ton dan roda 24 ban melintasi jalan nasional dan kabupaten yang hanya dirancang untuk kapasitas maksimal 10 ton.

Kondisi ini bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan lainnya.

“Sering terjadi mobil pengangkut alat berat terguling dan menghalangi jalan. Ini bukan hanya menyebabkan stres bagi pengguna jalan, tapi juga kerugian waktu dan keselamatan. Kami melihat ada pembiaran terhadap pelanggaran ini yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Herlang.

Ia juga menilai bahwa solusi terbaik adalah dengan mendorong pengalihan angkutan alat berat melalui jalur laut sesuai program tol laut pemerintah pusat. Selain mencegah kerusakan jalan, hal ini diyakini akan membuka peluang ekonomi baru.

“Jika alat berat dikirim lewat laut, akan tercipta peluang usaha ponton, pelabuhan baru, tenaga kerja baru, hingga peningkatan PAD. Ini peluang besar yang bisa kita dorong bersama DPRD,” ujar Herlang.

Pemuda Panca Marga sebagai organisasi anak keturunan pejuang kemerdekaan berharap aspirasi ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD Provinsi. Herlang menegaskan, penegakan hukum terhadap lalu lintas dan transportasi berat bukan hanya soal regulasi, tapi juga keberpihakan terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan infrastruktur publik.

“Kami hanya ingin undang-undang dijalankan, dan keselamatan warga serta kepentingan jangka panjang pembangunan daerah dijaga,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!