INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



PPA Samarinda Dampingi Psikologis Anak 10 Tahun Korban Dugaan Perdagangan Seks oleh Ibunya

Jibril Daulay Jibril Daulay - 6300 views
Kepala UPTD PPA Kota Samarinda Violeta

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turun tangan menangani kasus viral anak perempuan berusia 10 tahun yang diduga dijual ibunya sendiri kepada lelaki hidung belang. Saat ini, ibu korban masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kepala UPTD PPA Kota Samarinda Violeta menjelaskan, pihaknya langsung memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk memulihkan kondisi psikisnya. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada proses penyembuhan medis lantaran korban diketahui menderita penyakit kelamin.

“Fokus kami tidak hanya pada pemulihan psikologis, tetapi juga penanganan kesehatan anak. Saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif,” ujar Violeta, Selasa (30/9/2025).

Dia juga mengatakan dalam rangka pemenuhan hak pendidikan korban, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk memastikan anak tetap bisa melanjutkan sekolah.

Selain itu, melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, korban juga akan difasilitasi pembuatan BPJS serta rehabilitasi sosial.

“Langkah ini penting agar korban tidak hanya pulih secara fisik dan psikis, tetapi juga mendapat jaminan hak dasar, seperti pendidikan dan layanan kesehatan,” tambahnya.

Pemkot Samarinda menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, hingga Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kalimantan Timur.

“Kasus ini membutuhkan penanganan berlapis sesuai ketentuan hukum dan perlindungan anak. Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tegas Violeta.

Diketahui seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diduga mengalami eksploitasi seksual yang dilakukan ibu kandung dan ayah tirinya. Korban dijual ke pria hidung belang sejak usai 7 tahun.

Semua itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialami kepada gurunya. Sehingga sang guru langsung mengadukan hal itu ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim pada Jumat (19/9/2025).

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengungkapkan korban mengaku dimanfaatkan orang tuanya sejak duduk di kelas 1 sekolah dasar (SD). Terakhir pada 11 September 2025.

“Korban bercerita bahwa dia melayani beberapa pria, mereka (pria hidung belang) langsung menghubungi ibunya, kemudian diantar ibunya hingga selesai. Itu dilakukan sejak kelas 1 sampai kelas 3 SD, dan terakhir dilakukan malam Jumat, 11 September,” terangnya.

Tak hanya itu, bahkan kekerasan seksual juga dilakukan ayah tirinya terhadap korban. Bahkan ibunya tahu, tetapi hanya membiarkan saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!