INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Polsek Sangatta Utara Ungkap Kasus Curanmor Tujuh TKP, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Chaliq - 16700 views
Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Polsek Sangatta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Konferensi pers digelar di Mapolres Kutim, Jumat (8/8/2025), dipimpin Kapolres Kutai Timur.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Poltak Marulam Simanjuntak, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Inpres, RT 15, Desa Sangatta Utara.

“Istri korban mendapati sepeda motor yang terparkir di depan rumah sudah hilang. Setelah dilakukan pencarian tidak ditemukan, korban kemudian melapor ke Polsek Sangatta Utara,” jelas Iptu Alan.

Tim khusus Backbone Polsek Sangatta Utara mendapat informasi dari korban bahwa motornya terlihat di Simpang 4 Patung Singa, Sabtu (26/7/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, sepeda motor ditemukan terparkir di Jalan Soekarno-Hatta tanpa jok dan lampu depan.

Senin (28/7/2025), tim mengamankan dua pelaku, masing-masing AM (17) dan RZ (16). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di enam lokasi berbeda di wilayah Sangatta Utara.

“Motif keduanya melakukan aksi curanmor karena kecanduan game online. Selain itu, mereka juga melakukan judi online,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit Honda Vario merah-hitam dengan nomor polisi KT 2139 RCS, 1 unit Honda Beat Deluxe KT 2055 RDT, 1 unit Honda Scoopy hitam dan 1 unit Honda Vario 125 hitam KT 2771 REL.

Selain itu, beberapa motor lain sudah tidak utuh lantaran dipreteli kedua remaja itu untuk dijual onderdilnya.

Perwira dua balok itu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban pencurian bermotor.

“Kunci ganda kendaraan anda. Selalu gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan seperti gembok cakram, alarm, atau GPS tracker,” jelasnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

“Hindari parkir di tempat sepi atau gelap. Simpan dokumen kendaraan dengan aman. Jangan tinggalkan STNK atau dokumen penting lainnya di dalam kendaraan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!