Polri Bentuk Tim Investigasi Telusuri Asal Usul Kayu Terbawa Banjir di Sumatera
INDEKSMEDIA.ID — Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk tim investigasi untuk menelusuri asal usul gelondongan kayu yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kemenhut dan Polri mengenai sinergi tugas dan fungsi dalam pembangunan kehutanan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
“Kami telah membentuk tim kerja sama untuk melakukan investigasi asal usul kayu-kayu yang terseret banjir tersebut. Jika ditemukan adanya unsur pidana, akan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya,” ujar Raja Antoni.
Ia menambahkan, instruksi percepatan penanganan juga disampaikan Menko PMK, Mensesneg, dan Sekretaris Kabinet, yang meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bergerak melakukan pendalaman. Investigasi akan mengintegrasikan MoU Kemenhut–Polri dengan langkah Satgas PKH.
Sebagai bagian dari penyelidikan awal, jajaran Kemenhut telah menelusuri sejumlah aliran sungai menggunakan drone untuk memantau jalur material kayu. Selain itu, aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) turut digunakan untuk menganalisis karakteristik kayu yang terbawa banjir, mulai dari jenis, penampakan fisik, hingga indikasi bekas aktivitas manusia.
“Data ini menjadi bagian dari investigasi yang akan kami tindaklanjuti bersama Polri dan Satgas PKH, untuk membuka kepada publik secara terbuka dari mana kayu ini berasal,” jelas Raja Antoni.
Sebelumnya, Kemenhut telah mengidentifikasi sejumlah subjek hukum yang dinilai berkontribusi terhadap kerentanan kawasan hingga memperparah dampak banjir di beberapa wilayah Sumatera. Pemerintah pusat menegaskan bahwa seluruh proses investigasi dilakukan secara transparan dan berdasarkan data faktual di lapangan.



Tinggalkan Balasan