INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Polresta Samarinda Ungkap 22 Kasus Curanmor, 19 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Jaran Mahakam 2025

Jibril Daulay Jibril Daulay - 4800 views
Polresta Samarinda saat Konferensi Pers Kasus Curanmor di Halaman Mapolres. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Samarinda. Dari 22 kasus yang berhasil dibongkar selama Operasi Jaran Mahakam 2025, sebagian besar dipicu oleh kelalaian pemilik kendaraan sendiri yang meninggalkan kunci menempel di motor.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, dalam operasi yang berlangsung selama 18 hari sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025, pihaknya menangkap 19 tersangka dengan berbagai modus pencurian.

Namun, hampir sepertiga kasus terjadi karena pemilik lengah meninggalkan kunci di tempat terbuka.

“Modus paling banyak adalah kelalaian pemilik, kunci masih menempel di motor. Dari 22 kasus yang kami ungkap, enam di antaranya terjadi karena hal ini,” ungkap Hendri, Kamis (13/11/2025).

Selain itu, polisi juga mencatat modus lain seperti pembobolan rumah (5 kasus), motor tidak dikunci stang (5 kasus), serta perusakan dan penggandaan kunci kendaraan.

Dari hasil evaluasi kepolisian, Kecamatan Samarinda Ulu menjadi daerah paling rawan dengan tujuh kasus curanmor, disusul Sungai Kunjang lima kasus dan Samarinda Utara tiga kasus.

Sementara Sambutan, Samarinda Seberang, Samarinda Kota, Palaran, dan Sungai Pinang mencatat satu hingga dua kasus selama operasi berlangsung.

“Kami minta warga meningkatkan kewaspadaan, terutama di area parkir permukiman dan rumah ibadah yang sering menjadi sasaran pelaku,” imbuh Hendri.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polresta Samarinda menyita 17 sepeda motor, satu mobil, dan empat BPKB yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menjadi unit dengan capaian tertinggi, yakni sembilan kasus terungkap, diikuti Polsek Sungai Pinang dan Sungai Kunjang masing-masing tiga kasus.

Meski Operasi Jaran Mahakam 2025 resmi berakhir awal November, Hendri menegaskan pengawasan dan penindakan tidak akan berhenti.

Dalam sepekan terakhir, polisi kembali mengungkap tiga kasus baru di Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara, dengan tiga pelaku telah diamankan.

“Kami ingin menekankan, keamanan kendaraan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga kesadaran masyarakat. Satu kelalaian kecil bisa berakibat besar,” tegasnya. (Yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!