Polresta Samarinda Tangkap Empat Pencuri Motor Berbeda, tapi Ternyata Punya Pola Sama
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Polresta Samarinda kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah berhasil mengungkap serangkaian kasus dengan pola kejahatan serupa di dua wilayah padat penduduk, yakni Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir, polisi berhasil menangkap empat pelaku curanmor yang kerap beraksi secara terpisah, namun memiliki cara kerja hampir sama.
Mereka adalah Deddy Yusuf (32), Aziz Nurfaid (31), Dumyadi (49), dan Angga Febriansyah (22). Keempatnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa seluruh pelaku melakukan kejahatan dengan motif ekonomi.
“Mereka melakukan kejahatan semuanya bermotif ekonomi untuk kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Senin (7/10/2025).
Menurut Hendri, penyidik menemukan adanya delapan lokasi kejadian (TKP) yang teridentifikasi sebagai tempat aksi para pelaku.
Deddy dan Aziz tercatat mencuri di empat titik di wilayah Sungai Pinang, sementara Aziz juga sempat beraksi sendirian di satu lokasi lain. Dua pelaku lainnya, Dumyadi dan Angga, melakukan aksinya di dua titik di Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian, dua kendaraan yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta beberapa anak kunci modifikasi yang dipakai untuk membobol kunci kontak.
“Mereka beraksi di malam hari atau saat situasi lingkungan sepi. Motor tanpa kunci stang atau parkir tanpa pengawasan menjadi target utama,” jelas Hendri.
Polresta juga menemukan satu kasus yang memiliki tingkat kekerasan lebih tinggi, di mana salah satu pelaku nekat menodongkan pisau kepada korban agar menyerahkan kendaraannya.
“Salah satunya mengancam korban dengan pisau agar menyerahkan motornya. Karena takut, korban tidak berani melawan,” ungkap Hendri.
Meski memiliki pola kejahatan yang serupa, Hendri menegaskan bahwa keempat tersangka tidak tergabung dalam sindikat atau komplotan.
“Dari hasil pemeriksaan dan bukti yang kami temukan, tidak ada keterkaitan antar pelaku. Masing-masing memiliki laporan polisi sendiri dan alat yang berbeda,” tegasnya.
Hendri pun mengimbau warga Samarinda agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area permukiman dan pinggir jalan yang minim penerangan.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. (Yah)



Tinggalkan Balasan