INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Polresta Samarinda Ekshumasi Makam Untuk Otopsi Jenazah Pelajar 14 Tahun, Dalami Dugaan Kekerasan Sebelum Kematian

Jibril Daulay Jibril Daulay - 3800 views
Polresta Samarinda melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) disertai otopsi terhadap jenazah seorang pelajar 14 tahun di TPU Muslimin KM 4 Kutai Kartanegara (Foto: Polresta Samarinda)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Polresta Samarinda melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam disertai otopsi terhadap jenazah seorang pelajar berinisial MNR (14), warga Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir. Proses dilakukan di TPU Muslimin KM 4, Jalan Soekarno Hatta, Kutai Kartanegara, Jumat (21/11), untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban yang meninggal pada 27 Oktober 2025.

Ekshumasi dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, bersama Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan. Pemeriksaan forensik dilakukan oleh dr. Christina Uli, Sp.F dari RSUD A.W. Syahrani dengan dukungan Biddokkes Polda Kaltim.

Kegiatan turut melibatkan Unit PPA, Unit Inafis, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sie Humas Polresta Samarinda, serta unsur Polsek Loa Janan dan perwakilan Babinsa. Sekitar 20 anggota keluarga korban hadir menyaksikan proses tersebut.

Kapolresta menegaskan bahwa langkah ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti ilmiah yang objektif terkait dugaan kekerasan sebelum kematian korban.

“Ekshumasi adalah prosedur penting untuk melengkapi penyidikan. Otopsi dilakukan guna memastikan penyebab dan cara kematian korban secara ilmiah. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar Hendri.

Korban dilaporkan meninggal sehari setelah sebuah insiden yang diduga melibatkan tindakan kekerasan pada 26 Oktober 2025.

Keluarga mulai menduga adanya kejanggalan setelah menemukan pesan di ponsel korban serta keterangan sejumlah rekan yang diduga berada di lokasi kejadian, tiga hari setelah dimakamkan.

Ibu korban, Sartia, kemudian melapor ke Polresta Samarinda dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk teman korban.

Polresta belum mengungkap identitas terduga pelaku karena kasus masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan forensik.

Hasil otopsi akan menjadi dasar penentuan arah penyidikan, termasuk penetapan tersangka jika ditemukan bukti tindak pidana.

“Kami menunggu kesimpulan medis dan keterangan ahli forensik. Semua proses dilakukan sesuai prosedur dan berbasis alat bukti,” tambah Hendri.

Polresta Samarinda menyatakan akan memberikan perkembangan penyidikan secara bertahap setelah rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!