Polres Kutim Selidiki Kasus Oknum PNS yang Setubuhi Anak Tirinya

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Timur (Kutim) membenarkan adanya laporan persetubuhan anak yang dilakukan oknum PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).

Hal tersebut diungkapkan Kanit PPA Polres Kutim, Ipda Afdal. Dia mengatakan, kasus tersebut telah diterima pihaknya dan saat ini sedang dalam penyelidikan aparat kepolisian.

“Kami telah menerima laporan adanya persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan seorang oknum PNS. Saat ini prosesnya dalam tahap penyelidikan,” kata Ipda Afdal.

Dalam kasus tersebut aparat kepolisian telah memeriksa beberapa orang saksi. Selain itu, beberapa barang bukti juga telah diamankan aparat kepolisian.

“Untuk visum, kami dorong ke dokter ya, jadi untuk hasilnya kami kerja sama dari pihak rumah sakit. Kami harap hasilnya segera keluar,” ujarnya.

Diketahui korban yang masih berumur 15 tahun merupakan anak tiri terduga pelaku. Kasus ini mencuat setelah ibu korban melapor ke TRC PPA.

Melalui biro hukum TRC PPA, Sudirman segera menindaklanjuti kasus tersebut, dengan melaporkannya ke Polres Kutai Timur.

Tak hanya itu, unit PPA Polres Kutai Timur saat ini juga mendapatkan laporan adanya pencabulan anak berusia 3 tahun yang diduga dilakukan oknum karyawan salah satu perusahaan di Kutai Timur yang juga tetangga messnya.

Ipda Afdal mengatakan kasus itu juga sedang dalam penyelidikan. “Kasus ini juga masih kami lakukan pendalaman,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *