INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Polres Kutim Bongkar Dugaan Penimbunan Pertalite, Empat Orang Diamankan

admin - 20200 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Kutai Timur berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dalam pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Kutim, empat orang diamankan bersama ribuan liter BBM yang diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal.

Kasus tersebut terungkap dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi sejak April hingga Mei 2026. Para tersangka masing-masing berinisial EHN, HMP, KM, dan M diamankan di lokasi berbeda berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan dalam periode tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, tiga unit mobil pick up Grand Max, serta 6.725 liter Pertalite yang ditampung dalam ratusan jerigen berbagai ukuran.

Selain kendaraan dan BBM subsidi, aparat turut mengamankan alat komunikasi serta dokumen kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Rangga Asprilla Fauza, mengatakan pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah Kutim.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga penyalahgunaannya tentu sangat merugikan masyarakat luas dan negara. Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik-praktik ilegal seperti ini,” tegas AKP Rangga Asprilla Fauza.

Polisi menduga para pelaku membeli Pertalite secara berulang di sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jerigen sebelum dijual kembali untuk meraup keuntungan pribadi.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kutim, Iptu Rizky Alief Dharmawan, menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi BBM ilegal tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku membeli BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU kemudian ditimbun menggunakan jerigen untuk memperoleh keuntungan pribadi. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang turut terlibat,” ungkap Iptu Rizky Alief Dharmawan.

Ia menegaskan penyidik akan menindak tegas setiap bentuk penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berdampak terhadap distribusi BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Saat ini seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!