INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Polres Kutim Berhasil Amankan Pengetap BBM

admin | Jumlah pembaca: 14400 views
Polres Kutim amankan Pelaku Pengetap BBM (Istimewa)

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur di bawah pimpinan AKBP Chandra Hermawan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menggelapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Dalam press rilis dengan awak media Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika dan Kasi Humas Polres Kutim Aiptu Wahyu winarko, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Adapun kronologi tersebut, pada hari rabu 25 September 2024, Sat Reskrim Polres Kutim menerima informasi terkait adanya dugaan tindak pidana illegal oil di wilayah hukum Polres Kutim.

Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kutim langsung merespon dengan melakukan penyelidikan dirumah terduga pelaku di Jl. APT Pranoto Gg. PLN Sangatta Utara.

“Kami terima informasi bahwa ada seorang pria yang diduga mengetap BBM jenis pertalite, lalu kami langsung lakukan penyelidikan lebih lanjut di rumah terduga,” ucap Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, Rabu (23/10/2024).

Saat melakukan penyelidikan Unit Tipidter mencurigai salah satu bangunan di depan rumah terduga dan setelah dicek ditemukan 96 jerigen BBM jenis pertalite dengan kapasitas 20 liter per jerigen.

Adapun pengakuan dari terduga SI (33) bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut dengan cara melakukan isi ulang BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sangatta dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan lima barcode pertamina.

“Menurut pengakuan sodara SI ini sudah sering melakukan pengisian berulang di SPBU Sangatta menggunakan lima barcode berbeda dan menggunakan dua unit roda empat yang juga ada plat palsu setiap mengisi BBM,” tambahnya.

Dari penyelidikan ini diketahui bahwa terduga SI telah melakukan kegiatan tersebut selama lima bulan sejak mei dan saat ini berhasil mengumpulkan 1.920 liter BBM jenis pertalite yang akan dijual di Kecamatan Wahau, Kutai Timur.

Lebih lanjut Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kutim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit mobil Daihatsu Grandmax KT 8814, satu unit mobil Daihatsu Ayla KT 1254 RE, lima buah plat mobil, lima buah barcode pertamina, 96 jerigen kapasitas 20 liter beserta isinya, dan tiga buah selang sepanjang 3 meter.

Total kerugian yang diterima sebesar Rp 19.200.000 (Sembilan Belas Juta Rupiah) “Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Polres Kutim beserta barang bukti, dan dengan kejadian ini kerugian yang ditaksir sekitar Rp 19.200.000,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini