Polres Kubar Ringkus Pengedar Sabu di Camp Baru, 11 Poket Sabu Diamankan
KUTAI BARAT, INDEKSMEDIA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Camp Baru, Gang Tempehe, Kecamatan Jempang, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 22.40 Wita.
Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Muhammad Ridwan, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Hasil penggeledahan menemukan 11 poket sabu, terdiri dari 10 poket kecil dan 1 poket sedang dengan berat total 2,2 gram, serta uang tunai Rp1,4 juta yang diduga hasil transaksi,” ungkap Ridwan.
Selain sabu dan uang tunai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa pipet kaca, sedotan, serokan, korek api, handphone, dan sim card yang digunakan pelaku dalam aktivitas ilegalnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial J.
Kapolres Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar rumput. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.
“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan