Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran Mahakam 2025, 95 Tersangka Diamankan
BALIKPAPAN, INDEKSMEDIA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025, yang berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim.
Kegiatan yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (7/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti dan Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, serta dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media.
Dalam paparannya, Kapolda Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan bahwa selama pelaksanaan operasi, seluruh jajaran Polres di Kalimantan Timur bekerja secara maksimal melalui 2.330 kegiatan operasi.
Rinciannya, 841 kegiatan Satgas Lidik, 783 kegiatan Satgas Sidik, dan 706 kegiatan Satgas Banops.
“Seluruh rangkaian operasi dilakukan secara terukur, terarah, dan mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum,” tegas Irjen Endar.
Dari hasil operasi tersebut, Polda Kaltim berhasil mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap 95 tersangka. Para pelaku terdiri atas 23 orang Target Operasi (TO) dan 72 Non-TO.
Sebagai barang bukti, aparat berhasil mengamankan 79 unit kendaraan bermotor, yang terdiri dari 72 sepeda motor dan 7 mobil.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa hasil ini mencerminkan komitmen kuat Polda Kaltim dalam memberantas tindak pidana curanmor yang marak terjadi di sejumlah wilayah.
“Dengan keberhasilan ini, kami akan terus berupaya menekan kasus curanmor. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Kalimantan Timur,” ujar Kombes Yuliyanto.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun membantu kami dalam mengungkap jaringan pelaku curanmor yang terorganisir,” tambahnya.
Sebagai informasi, Operasi Jaran Mahakam merupakan operasi kepolisian kewilayahan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Polda Kaltim dan jajaran.
Operasi ini ditujukan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), membongkar jaringan kejahatan lintas kabupaten, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Timur.



Tinggalkan Balasan