INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Polda Kaltim: Samarinda dan Balikpapan Jadi Jalur Transaksi Narkoba

Jibril Daulay Jibril Daulay - 6100 views
Direktora Reserse Narkoba Polda Kaltim rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba (foto: instagram/poldakaltim)

BALIKPAPAN, INDEKSMEDIA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menetapkan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan sebagai daerah pasar sekaligus jalur transaksi narkoba di wilayah hukumnya.

“Polri terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kaltim,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, di Balikpapan, Kamis (18/9/2025).

Dalam tiga pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap tujuh kasus narkotika dengan total 10 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 3.598 gram dan 3.035 butir ekstasi.

Salah satu pengungkapan dilakukan di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, dengan barang bukti 1.029,96 gram sabu dan 475 butir ekstasi. Pelaku berinisial IR, warga Sumatra Utara, ditangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba melalui jalur udara.

Kasus lain terungkap di sebuah rumah di Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, dengan barang bukti 1.157 gram sabu dan 2.560 butir ekstasi. Sementara di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, polisi menemukan 1.460,3 gram sabu dari jaringan pengedar setempat.

Arif menjelaskan, para tersangka mengaku mendapat upah antara Rp1,25 juta hingga Rp15 juta setiap kali pengiriman. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

“Hasil penyelidikan menunjukkan Samarinda dan Balikpapan memang menjadi pasar sekaligus jalur transaksi narkoba,” tegas Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!