Polda Kaltim Bongkar Penggelapan 552.417 Liter Solar dari Kapal Tongkang di Perairan Loa Janan
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) dengan kerugian mencapai Rp7,6 miliar. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing DM (52), WA (33), JN (40), JW (22), dan RP (16).
Kasus ini terungkap setelah PT Virgo Kencana Sejati Line melaporkan hilangnya sebagian muatan solar yang diangkut dari Tangker Pertamina menuju PT Bayan Resources Tbk.
“Pada 12 Agustus 2025, kapal tongkang Royal 19 mengangkut 3.036.060 liter solar. Namun saat diperiksa pada 15 Agustus, volumenya berkurang 552.417 liter,” ujar Kasubdit Jatanras Kompol M. Eko P. Baramula, mewakili Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).
Penyelidikan menemukan kapal tongkang sempat berhenti di perairan Loa Janan, Samarinda, dan didatangi tiga kapal LCT PSA selama sekitar satu jam. Setelah itu, dua kru kapal dan tiga kru perbantuan menghilang.
Dari pengakuan tersangka, sebanyak 450.000 liter solar dijual seharga Rp10.000 per liter dengan nilai Rp4,5 miliar.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain satu unit Honda HRV putih, satu unit Mitsubishi Triton putih, satu Vespa Sprint hitam, tiga ponsel (iPhone 16 Pro Max dan dua iPhone 16 Pro), satu Samsung Galaxy S25 Ultra, satu Apple Watch, satu AirPods, perhiasan emas (tujuh cincin, dua kalung, satu gelang), serta uang tunai Rp1,006 miliar.
Tinggalkan Balasan