INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Polda Kaltim Bongkar 15 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang 2025, 17 Pelaku Ditangkap

Jibril Daulay - 20300 views
Polda Kaltim saat meringkus tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar. (foto: Ist/yah/indeksmedia)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur mengungkap 15 kasus pertambangan ilegal sepanjang tahun 2025. Dari rangkaian operasi tersebut, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka yang seluruhnya kini telah menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan penindakan dilakukan di sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas tambang ilegal. Operasi tersebut menyasar pelaku dengan peran beragam dalam rantai pertambangan ilegal.

“Kami menangkap 17 tersangka dari 15 kasus yang ditangani. Semuanya sudah masuk proses hukum,” kata Bambang saat dikonfirmasi Sabtu (3/1/2026)

Bambang menjelaskan, para tersangka memiliki fungsi yang berbeda-beda, mulai dari pengendali operasional, pengatur logistik, hingga operator alat berat di lokasi penambangan. Hal ini menunjukkan bahwa praktik tambang ilegal dijalankan secara terorganisasi.

Dalam proses penegakan hukum tersebut, Ditreskrimsus Polda Kaltim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit excavator dan alat berat lainnya, serta sekitar 5.000 metrik ton batu bara hasil penambangan ilegal.

“Selama tahun 2025, kami menangani 15 laporan kasus tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim. Dari penanganan itu, sebanyak 17 tersangka berhasil kami amankan dan semuanya telah diproses sesuai hukum,” ujar Bambang.

Adapun daerah dengan jumlah kasus terbanyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Paser.

Ketiga wilayah tersebut dinilai memiliki potensi sumber daya mineral yang besar sehingga rawan disalahgunakan oleh pelaku tambang ilegal.

Selain tambang batu bara, Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya juga menindak aktivitas penambangan emas ilegal. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan perizinan, tetapi juga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang signifikan.

“Perkara yang kami tangani tidak hanya tambang batu bara ilegal, tetapi juga penambangan emas ilegal yang jelas merusak lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam menjalankan instruksi Presiden untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.

Kalimantan Timur, sebagai daerah dengan cadangan mineral melimpah, menjadi salah satu prioritas pengawasan nasional.

“Instruksi Presiden jelas, yakni berantas tambang ilegal. Kami fokus memastikan praktik semacam ini tidak berkembang di Kaltim,” tegasnya.

Pengawasan juga diperketat di kawasan strategis, termasuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Area konservasi seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto menjadi titik rawan yang mendapat perhatian khusus aparat kepolisian.

“Pengawasan terus berjalan, terutama di kawasan hutan dan area strategis seperti IKN. Kami tidak mau aktivitas ini muncul lagi,” pungkas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!