INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Polda Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu di Kaltim, 10 Tersangka Ditangkap dalam 6 Kasus

Jibril Daulay Jibril Daulay - 24700 views
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (16/10/2025) (dok: Humas Polda Kaltim)

BALIKPAPAN, INDEKSMEDIA.ID — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam kurun waktu dua minggu, sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2025, polisi berhasil mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba, menangkap 10 tersangka, dan menyita 2.692,49 gram sabu.

Jumlah tersebut diperkirakan menyelamatkan lebih dari 13.400 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (16/10/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, didampingi Kabag Binops Ditresnarkoba Kompol Ardian Rizki Lubis, serta perwakilan dari Bea Cukai Balikpapan.

Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa keenam kasus tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Kaltim, termasuk Samarinda dan Balikpapan, dengan total barang bukti sabu mencapai 2,6 kilogram lebih.

“Selama dua minggu terakhir, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap enam kasus dengan sepuluh tersangka yang terlibat jaringan pengedar lintas daerah. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.692 gram sabu,” ungkapnya.

Dari enam kasus tersebut, pengungkapan terbesar terjadi di Samarinda dengan barang bukti mencapai 1,1 kilogram sabu. Selain itu, di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, seorang tersangka asal Malaysia ditangkap saat membawa lebih dari 1 kilogram sabu yang disamarkan di dalam pakaian dalam koper.

Beragam Modus, Termasuk Transaksi Lewat Aplikasi Pesan

Lebih lanjut, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus penyelundupan dan distribusi, mulai dari penyamaran dalam makanan ringan, pengiriman lewat jalur laut, hingga transaksi daring melalui aplikasi pesan singkat.

“Ada juga kasus di Balikpapan dan Samarinda yang melibatkan jaringan lokal dan jaringan dalam Lapas Samarinda,” ujarnya.

Sebagian besar tersangka merupakan kurir dan pengedar skala menengah, sementara dua di antaranya diduga berperan sebagai pengendali jaringan lapas.

Menurut keterangan para tersangka, motif utama peredaran narkoba adalah faktor ekonomi. Beberapa pelaku mengaku nekat menjadi kurir untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Sebagian besar pelaku beralasan karena faktor ekonomi. Namun apa pun alasannya, tindakan ini tetap kejahatan serius yang merusak masyarakat,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kaltim memastikan penyidikan terhadap seluruh tersangka masih berlangsung, termasuk penelusuran jaringan di luar daerah dan kemungkinan keterkaitan lintas negara. Barang bukti sabu kini diamankan di gudang penyimpanan Ditresnarkoba sebagai barang sitaan negara.

Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi lintas wilayah bersama Bea Cukai, TNI, dan instansi terkait lainnya.

“Kami tidak akan berhenti. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami berkomitmen untuk memutus seluruh jaringannya di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!